Pengertian Umum Politik Luar Negeri Serta Tujuan Politik Luar Negeri

Setiap negara memiliki orientasi politik luar negerinya masing-masing. Politik luar negeri yang dijalankan oleh setiap negara pada dasarnya merupakan suatu komitmen berupa strategi dasar dalam mencapai tujuan dan kepentingan nasionalnya. Politik luar negeri juga menjadi cerminan dari keinginan dan aspirasi seluruh rakyat suatu negara yang harus diperjuangkan pemerintahnya di luar negeri. Baik dalam konteks dalam negeri maupun luar negeri serta sekaligus sebagai upaya dalam menentukan keterlibatan suatu negara di dalam konstelasi politik internasional maupun isu-isu intenasional dan lingkungannya. 
Untuk mengetahui tujuan dari terbentuknya politik luar negeri harus lah mengetahui apa pengertian dari politik luar negeri itu sendiri, karena itu saya akan membahas terlebih dahulu pengertiannya. Secara umum pengertian politik luar negeri adalah suatu perangkat yang formula, nilai, sikap dan arah serta sasaran untuk mempertahankan, mengamankan dan memajukan kepentingan nasional dalam menjalin sebuah kerja sama dengan negara lain. Secara sederhana, pengertian politik luar negeri adalah cara negara dalam berinteraksi dengan negara lain untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Secara Terminologi, pengertian politik luar negeri dibagi dalam dua hal yaitu Teori Hubungan Internasional (THI) dan Politik Luar Negeri (PLN), Teori hubungan internasional adalah membahas tentang pemahan-pemahaman ideologi yang ada didunia dan kerja sama negara-negara dalam suatu organisasi internasional. Menurut buku "Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia (1984-1988), yang mengartikan bahwa pengertian politik luar negeri adalah suatu kebijaksanaan pemerintah dalam berhubungan dengan dunia internasional untuk mencapai tujuan nasional". Politik luar negeri dalam terjadi hubungan dengan negara lain tidak dipengaruhi oleh negara-negara berkuasa dan juga organisasi-organisasi internasional. Dalam mempelajari politik luar negeri, penegertian dasar yang harus kita ketahui yaitu politik luar negeri itu pada dasarnya merupakan “action theory”, atau kebijakasanaan suatu negara yang ditujukan ke negara lain untuk mencapai suatu kepentingan tertentu. Secara pengertian umum, politik luar negeri (foreign policy) merupakan suatu perangkat formula nilai, sikap, arah serta sasaran untuk mempertahankan, mengamankan, dan memajukan kepentingan nasional di dalam percaturan dunia internasional.
Pengertian politik luar negeri dapat dibedakan menjadi dua yaitu pengertian politik luar negeri dalam arti luas dan sempit. Dalam arti luas, pengertian politik luar negeri adalah pola perilaku yang digunakan oleh suatu negara dalam berhubungan kepada negara lain. Sedangkan dalam arti sempit, pengertian politik luar negeri adalah strategi atau taktik yang digunakan dalam menjalin kerja sama dengan negara lain.  Kerja sama yang dilakukan biasanya dalam hal mengeluarkan doktrin, diplomatik, mencanangkan tujuan dalam waktu yang lama atau singkat dan membuat aliansi.

Pengertian Politik Luar Negeri Menurut Definisi Para Ahli
  • Goldstein : Menurut Goldstein, pengertian politik luar negeri adalah strategi yang digunakan pemerintah sebagai pedoman dikancah internasional. 
  • Hudson : Menurut definisi Hudson yang menyatakan bahwa pengertian politik luar negeri adalah sub-disiplin dari hubungan internasional tentang politik luar negeri untuk menjadi panduan bagi negara-negara lain yang ingin bersahabat dan bermusuhan dengan negara tersebut. 
  • JR. Childs : Pengertian politik luar negeri menurut pendapat JR. Childs adalah pokok-pokok hubungan luar negeri dari suatu negara
  • Plano dan Olton : Menurut pendapat Plano dan Olton mengenai pengertian politik luar negeri yang menegaskan bahwa politik luar negeri adalah strategi atau rencana tindakan yang dibuat oleh para pembuat keputusan negara dalam menghadapi negara lain atau unik politik internasional yang lainnya untuk mencapai tujuan nasional.  
Dari semua pengertian tentang politik luar negeri akhirnya kita dapat menyimpulkan tujuan dilakukan Politik Luar Negeri. Secara singkat bisa kita katakan bahwa tujuan politik luar negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional. Tujuan politik luar negeri tersebut menggambarkan tentang masa depan suatu negara yang diawali dari penetapan kebijakan dan keputusan yang didasarkan kepada kepentingan nasional 
Tujuan Umum Politik Luar Negeri Indonesia diantaranya adalah :
  • Menjadikan Indonesia sebagai negara yang demokratis, bersatu dan berdaulat
  • Mempertahankan intregritas Indonesia
  • Membuat masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera
Tujuan Rumusan Politik Luar Negeri Bebas Aktif Indonesia menurut DRS. MOH HATTA:
  • Mempertahankan kemerdekaan dan menjaga kedaulatan;
  • Memperoleh barang - barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat jika barang - barang tersebut belum dapat dihasilkan dinegeri sendiri;
  • Meningkatkan perdamaian internasional, karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat - syarat yang diperlukan untuk meningkatkan kemakmuran.
  • Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita - cita yang tersimpul dalam dasar negara Pancasila.
Landasan Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia
Syarat suatu negara dapat dikatakan sebagai negara berdaulat adalah jika ada pengakuan dari negara lain yang ditandai dengan adanya hubungan luar negeri. Hubungan tersebut selanjutnya diimplementasikan dalam pergaulan dan kerjasama dengan negara lain yang secara otomatis menyiarkan identitas diri suatu negara kepada dunia internasional tentang eksistensi negara tersebut. Karenanya, dalam menjalankan hubungan luar negerinya, Indonesia perlu merumuskan prioritas kepentingan yang hendak dipertahankan dan tujuan yang hendak dicapai.
Karena keadaan internasional yang senantiasa dinamis dan selalu berkembang, maka kebijakan politik luar negeri Indonesia memerlukan penyesuaian-penyesuaian. Indonesia harus merumuskan politik luar negeri yang mampu mengatasi berbagai tantangan dan memanfaatkan peluang yang bermuara pada pencapaiaan kepentingan nasional serta harus dapat mengantisipasi sejauh mungkin perkembangan selanjutnya. Namun, dalam menyesuaikan kebijakan luar negeri dengan situasi internasional, Indonesia tetap harus berpegang teguh pada landasan dasar serta prinsip politik luar negerinya.
Landasan konstitusional dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia adalah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal ini berarti pasal-pasal UUD 1945 yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara memberikan garis-garis besar dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Dengan demikian semakin jelas bahwa politik luar negeri Indonesia merupakan salah satu upaya untuk mencapai kepentingan nasional Indonesia, yang termuat dalam UUD 1945. 

Demikianlah artikel singkat dari saya tentang pengertian politik luar negeri serta tujuan dilakukannya politik luar negeri. Semoga sobat sekalian yang sedang membutuhkan artikel ini dapat menerima dan memahami pengertian luar negeri secara umum, pengertian politik luar negeri menurut definisi para ahli serta tujuan politik luar negeri itu sendiri. Sekian dan Terima Kasih.

0 Comments